Politik Menentukan Nasib Guru
Posted in on Sabtu, 16 Januari 2010 by Akankah Dilumajang Politik Menentukan Nasib Guru 'SUKWAN' Seperti Kota-kota lain???
Ada banyak istilah panggilan guru saat ini. Selain 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa', 'Oemar Bakri', mereka di panggil sesuai dengan status guru mengajar. Misalnya; ada guru sukarelawan (Guru Sukwan), Guru Bantu, Guru Honorer/Guru Honor/Guru Honorer Murni, Guru Wiyata Bhakti, dan masih banyak lagi sebutan-sebutan lain terutama di daerah.
Sejak UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebutan untuk guru hanya di bagi kepada 2 kategori, yakni; Guru PNS dan Guru Non PNS. Istilah ini dimaksudkan agar imej antara guru PNS dengan Non PNS sejajar dimata hukum. Artinya setiap pendidik (baca:guru) baik yang diangkat menjadi PNS atau Guru Non PNS (swasta) akan diberikan penghargaan dan kesejahteraan sesuai dengan profesionalismenya.