Selamat Datang di Blog MI Nurul Huda Bantargebang - Bekasi

Sabtu, 10 September 2011

persiapan akreditasi sekolah

Sukses Akreditasi Sekolah

Pengertian Akreditasi Berdasarkan Permendiknas No.29/2005
Akreditasi sekolah/madrasah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu sekolah/madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAN-S/M yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat

Persyaratan Sekolah yang Diakreditasi
Sekolah yang akan diakreditasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. memiliki surat keputusan kelembagaan unit pelaksana teknis (UPT) sekolah
2. memiliki siswa pada semua tingkatan kelas
3. memiliki sarana dan prasarana pendidikan
4. memiliki tenaga kependidikan
5. melaksanakan kurikulum nasional
6. telah menamatkan peserta didik

Tujuan Akreditasi
  1. Memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program pendidikan.
  2. Memberikan pengakuan peringkat kelayakan.
  3. Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan.
Manfaat
  1. Acuan dalam memetakan mutu dan kelayakan sekolah/madrasah guna mempermudah usaha-usaha pembinaan dan pemberdayaan serta sumber informasi yang dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pengembangan atau peningkatan mutu sekolah/madrasah.
  2. Acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah/madrasah dan rencana pengembangan sekolah/madrasah.
  3. Umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menereapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan program sekolah/madrasah.
  4. Acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/madrasah dalam menyelenggarakan ujian nasional (UN), serta
  5. Sarana pencitraan sekolah/madrasah yang diharapkan dapat meningkatkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah/madrasah di daerah tersebut. Pencitraan kinerja pemda melalui akreditasi sekolah/madrasah dengan data dan informasi BAN-S/M adalah sebagai penjaminan mutu eksternal, sehingga memiliki daya citra yang sahih.
  6. memberikan umpan balik bagi sekolah yang bersangkutan sehingga dapat dilakukan upaya-upaya perbaikan, pengembangan, dan peningkatan kinerja sekolah;
  7. membantu masyarakat dalam menentukan pilihan sekolah melalui informasi tentang peringkat akreditasi sekolah;
  8. membantu pemetaan kelayakan dan kinerja sekolah secara mikro, meso, dan makro; dan
  9. membantu pengembangan sekolah melalui pemberian informasi tentang posisi sekolah tertentu terhadap sekolah lainnya, posisi dinas pendidikan tertentu terhadap dinas pendidikan lainnya, dan sebagai informasi secara nasional tentang tingkat kinerja pendidikan di Indonesia yang dapat digunakan untuk pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja pendidikan secara mikro, meso, dan makro.

Manfaat
1. Sekolah, bagi sekolah hasil akreditasi memiliki makna yang penting, karena dapat digunakan;
a. Acuan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan rencana pengembangan sekolah
b. Bahan masukan/umpan balik untuk usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan meningkatkan status jenjang akreditasi sekolah;
c. Pendorong motivasi untuk terus meningkatkan kualitas sekolah secara gradual di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan dimungkinkan di tingkat regional dan internasional;
d. Selain pengakuan sebagai sekolah yang berkualitas, hasil akreditasi juga memberikan manfaat bagi sekolah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana.

2. Kepala Sekolah, hasil akreditasi diharapkan dapat menjadi bahan informasi untuk pemetaan indikator keberhasilan kinerja warga sekolah, termasuk kinerja Kepala Sekolah selama periode kepemimpinannya (satu periode adalah 4 tahun). Disamping itu hasil akreditasi juga diperlukan Kepala Sekolah sebagai bahan masukan untuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (misalnya Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/RAPBS).

3. Guru, hasil akreditasi merupakan dorongan bagi guru untuk selalu meningkatkan diri dari bekerja keras untuk memberi layanan yang terbaik bagi siswanya. Karena secara moral, guru senang bekerja di sekolah yang diakui sebagai sekolah baik, maka guru selalu berusaha untuk peningkatan diri (profesionalismenya) dan bekerja keras untuk memperoleh, mempertahankan dan meningkatkan hasil akreditasi.

4. Masyarakat (orangtua siswa), hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat untuk menyatakan kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah; sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat/orang tua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat kaitannya dengan pendidikan bagi anak didik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing. Sementara itu bagi siswa sendiri akreditasi juga menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang baik, dan harapannya, sertifikat dari sekolah yang terakreditasi merupakan bukti bahwa mereka menerima pendidikan yang berkualitas tinggi.

5. Dinas Pendidikan, hasil akreditasi diharapkan dapat menjadi acuan dalam rangka pembinaan dan pengembangan/peningkatan kualitas pendidikan di daerah masing-masing. Di samping itu hasil akreditasi bagi Dinas Pendidikan juga dapat menjadi bahan informasi penting untuk penyusunan anggaran pendidikan secara umum, dan khususnya anggaran pendidikan yang terkait dengan rencana biaya operasional Badan Akreditasi Sekolah di tingkat Dinas.

6. Pemerintah: bagi pemerintah hasil akreditasi juga sangat bermanfaat, karena diharapkan menjadi:
a. Bahan masukan untuk pengembangan sistem akreditasi sekolah di masa mendatang dan alat pengendalian kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat yang bersifat nasional;
b. Sumber informasi tentang tingkat kualitas layanan pendidikan yang dapat dipergunakan sebagai acuan untuk pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja pendidikan secara makro;
c. Bahan informasi penting untuk penyusunan anggaran pendidikan secara umum di tingkat nasional, dan khususnya program dan penganggaran pendidikan yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan nasional.

Sebagaimana ditulis oleh Akhmad Sudrajat; tentang Akreditasi Sekolah.

Komponen Penilaian

1. Standar Isi, [Permendiknas No. 22/2006]
2. Standar Proses, [Permendiknas No. 41/2007]
3. Standar Kompetensi Lulusan, [Permendiknas No. 23/2006]
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
  • Permendiknas No. 13/2007 tentang Kepala Sekolah,
  • Permendiknas No. 16/2007 tentang Guru,
  • Permendiknas No. 24/2008 tentang Tenaga Administrasi
5. Standar Sarana dan Prasarana [Permendiknas 24/2007]
6. Standar Pengelolaan, [Permendiknas 19/2007]
7. Standar Pembiayaan, [Peraturan Pemerintah. 48/2008]
8. Standar Penilaian Pendidikan. [Permendiknas 20/2007]

Selasa, 12 April 2011

10 Tips Menghadapi UAN 2011

1. Berdoalah pada Tuhan

Adalah sombong yang beranggapan bahwa keberhasilan kita semata-mata usaha dan kerja keras kita sendiri tanpa keikutsertaan Sang Pencipta. Untuk itu dengan segala kerendahan diri dan hati di hadapan-Nya, kita panjatkan doa agar diberi kelulusan, kesehatan dan kemudahan dalam menghadapi ujian nanti. Tuhan Mahatahu dan tentu akan mendengarkan dan mengabulkan doa hamba-hambanya.

2. Hadapilah ujian dengan tenang dan proporsional

Hadapilah ujian ini dengan sikap yang tenang dan proporsional bahwa ujian sebagai sesuatu yang harus dihadapi, dilalui. Sikap tenang akan memungkinkan kita menyusun rencana menentukan strategi dan menjalaninya dengan senang.

3. Bersikaplah proaktif

Proaktif adalah suatu sikap yang beranggapan bahwa kita sendirilah yang menentukan keberhasilan dan kegagalan dalam hidup ini, termasuk dalam menghadapi UAN. Yakinlah bahwa kerja keras dan usaha keras yang kita lakukan akan membuahkan hasil. Dalam menyikapi standar minimal 5,50 justru yang terbaik adalah kita sendiri membuat patokan standar nilai minimal. Misalnya, menargetkan 7,01 atau 8,01 sehingga yang muncul adalah tantangan bukan beban.

4. Buatlah rencana

Menghadapi ujian dapat diibaratkan sebagai perjalanan menuju sukses. Sebagaimana perjalanan sukses, sudah sepatutnya kita membuat perencanaan. Dari sekian banyak bahan pelajaran yang harus dipelajari dipilah-pilah antara bahan UAN dari pusat dengan bahan ujian dari sekolah. Antara bahan kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga, pelajaran hitungan dan hafalan, sehingga dapat dipelajari dengan teratur dan sistematis. Model belajar semacam itu dapat meringankan dan lebih mengefektifkan cara kerja otak. Salah satu hukum otak yaitu dapat bekerja maksimal dengan cara teratur dan sistematis.

5. Perbanyaklah baca dan latihan soal

Salah satu kelebihan yang dimiliki oleh lembaga bimbingan belajar adalah para siswa banyak berlatih memecahkan soal-soal dengan cepat. Kita dihadapkan pada soal-soal yang harus dijawab dan dipecahkan dengan tepat. Dengan sering kita berlatih maka kita terbiasa dan terlatih, sehingga tidak cemas atau grogi dalam menghadapi soal (ujian).

6. Belajar kelompok

Belajar kelompok merupakan salah satu cara yang dapat dipakai para siswa untuk berbagi dengan teman yang lain dalam memecahkan soal dan saling menguatkan motivasi belajar dan prestasi. Para siswa daripada banyak bermain dan membuang-buang waktu dengan percuma, manfaatkanlah dengan cara belajar berkelompok dengan teman di sekolah atau di sekitar tempat tinggal kita.

7. Efektifkan belajar di sekolah

Masih terdapat siswa yang datang ke sekolah dan hadir di kelas dengan alakadarnya atau sekadar hadir, tidak mengoptimalisasikan semua potensi dirinya untuk meraih hasil terbaik dalam daya serap materi maupun prestasinya. Padahal jika dimaksimalkan, niscaya hasilnya akan lebih bagus walaupun tidak ditambah dengan les-les yang lain di luar jam sekolah. Pada umumnya, para siswa kurang menggunakan kemampuan nalarnya dalam belajar, baru sebatas menghafal. Siswa juga masih kurang untuk bertanya, berdialog bahkan berdebat dengan gurunya. Padahal kemampuan bertanya salah satu upaya untuk memperkuat pemahamaman atau pengertian dan keterampilan belajar.

8. Mohon doa restu dari orang tua

Yakinlah bahwa jika kita lulus maka orang tua kita akan senang dan bangga. Jadikanlah perjuangan menghadapi UAN 2009 sebagai ajang untuk mempersembahkan yang terbaik kepada kedua orang tua kita tercinta. Mohon doa restulah pada orang tua agar kita diberi kemudahan dan kelancaran. Kedua orang tua kita akan dengan senang mendoakan putra-putrinya yang sedang berjuang menghadapi UAN.

9. Rajin Bertanya

Rajin-rajinlah bertanya, karena dengan bertanya kita dapat mengetahui apa yang sebelumnya tidak kita ketahui. Jika ada kata/kalimat yang tidak kita ketahui di dalam buku yang kita pelajari, maka sangat dianjurkan untuk bertanya pada ahlinya, baik itu guru, orang tua, maupun kakak kita. Ketika di sekolah, jika ada penjelasan guru yang tidak kita mengerti maka bertanyalah. Jangan takut bertanya ! Karena kemungkinan masih banyak teman sekelasmu yang juga tidak mengerti penjelasan guru tersebut, hanya saja mereka malu bertanya.
Kalau tidak pernah bertanya, kita tidak akan tahu sampai kapanpun.
Ingat, “Malu bertanya, sesat di jalan”.

10. Motivasi Diri Anda

Motivasilah diri Anda sedini mungkin untuk belajar, karena dengan adanya motivasi dapat meningkatkan keinginan untuk selalu dan terus belajar. Salah satu cara memotivasi diri Anda adalah dengan membuat beberapa afirmasi, seperti “Kalau dia bisa, kenapa aku nggak bisa?”.

Minggu, 20 Februari 2011

Mengembangkan Pendidikan Karakter di Sekolah


Oleh Doni Koesoema A

Membuat anak bahagia dan sehat merupakan tantangan bagi orang tua dan pendidik.
Itulah kiranya pesan bagi pendidik di Hari Anak Nasional tahun ini. Bagaimana mengembangkan pendidikan karakter di sekolah?

Komunikasi keluarga-Sekolah


Pendidikan dasar merupakan kelanjutan dari pendidikan dalam keluarga. Kerja sama antara sekolah dengan keluarga merupakan hal yang sangat penting. Sekolah tidak mungkin mengembangkan pendidikan karakter tanpa peran aktif orang tua. Kerjasama keduanya diperlukan. Komunikasi sekolah dengan keluarga bisa bermacam-macam. Mulai dari pertemuan orang tua, buletin sekolah, surat edaran, dll. Intinya, segala macam cara dan alat komunikasi dengan orang tua bisa digunakan.


Prinsip Sehat


Pengembangan pendidikan karakter bertujuan membuat anak bertumbuh secara sehat. Setiap program yang dibuat mesti mempertimbangkan kesehatan pertumbuhan anak didik. Kesehatan yang dimaksud adalah kesehatan jasmani, rohani, dan psikologis. Anak-anak mesti diajari bagaimana cara menjaga kesehatan. Mereka perlu mengetahui dan mengenali makanan-makanan sehat di sekitar lingkungan sekolah mereka.


Prinsip Kegembiraan


Program pendidikan karakter di tingkat dasar bertujuan membuat anak gembira. Berbagai macam jenis permainan, dinamika kelompok, serta permainan lain ditujukan agar anak merasakan dan mengalami kegembiraan. Kegembiraan ini tidak bersifat individual, melainkan kegembiraan semua. Program pendidikan karakter yang berhasil membuat semua anak menjadi riang dan gembira.


Prinsip Belajar


Mau tidak mau, lembaga pendidikan adalah sebuah tempat di mana anak menghayati nilai belajar. Memupuk semangat belajar, membuat anak gemar membaca dan bertanya merupakan sasaran setiap sekolah. Membuat anak kerasan dan nyaman di sekolah adalah syarat utama lingkungan belajar yang baik.


Prinsip Kreatifitas


Jangan pernah mematikan kreatifitas siswa. Setiap anak adalah unik. Juga mereka memiliki motivasi tertentu dalam bertindak. Pendidik perlu memahami motivasi siswa sebelum memberikan penilaian. Memberikan pujian, dukungan, dan semangat bagi setiap anak sangat diperlukan. Kreatifitas anak perlu diapresiasi dan dihargai.
Sumber: Koran Harian Anak BERANI, Jumat 23 Juli 2010. Hal. 9
Doni Koesoema A. Penulis adalah Wakil Pemimpin Redaksi Koran BERANI

Kamis, 27 Januari 2011

Nasib Guru "Sukwan"

Politik Menentukan Nasib Guru 'SUKWAN'

Akankah Dilumajang Politik Menentukan Nasib Guru 'SUKWAN' Seperti Kota-kota lain???


Ada banyak istilah panggilan guru saat ini. Selain 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa', 'Oemar Bakri', mereka di panggil sesuai dengan status guru mengajar. Misalnya; ada guru sukarelawan (Guru Sukwan), Guru Bantu, Guru Honorer/Guru Honor/Guru Honorer Murni, Guru Wiyata Bhakti, dan masih banyak lagi sebutan-sebutan lain terutama di daerah.

Sejak UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebutan untuk guru hanya di bagi kepada 2 kategori, yakni; Guru PNS dan Guru Non PNS. Istilah ini dimaksudkan agar imej antara guru PNS dengan Non PNS sejajar dimata hukum. Artinya setiap pendidik (baca:guru) baik yang diangkat menjadi PNS atau Guru Non PNS (swasta) akan diberikan penghargaan dan kesejahteraan sesuai dengan profesionalismenya.

Selamat Datang

Terima Atas Kunjungan Anda ... !!!